Pertanggungjawaban Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Resposibility (CSR) adalah mekanisme
bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap
lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders,
yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004).
Akuntansi pertanggungjawaban
sosial (Social Responsibility Accounting) didefinisikan sebagai proses
seleksi variabel-variabel kinerja sosial tingkat perusahaan, ukuran dan
prosedur pengukuran, yang secara sistematis mengembangkan informasi yang
bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja sosial perusahaan dan mengkomunikasikan
informasi tersebut kepada kelompok sosial yang tertarik, baik di dalam maupun
di luar perusahaan. Akuntansi pertanggungjawaban sosial dapat memberikan informasi
mengenai sejauh mana organisasi atau perusahaan memberikan kontribusi positif
maupun negatif terhadap kualitas hidup manusia dan lingkungannya [Belkaoui
(2000) dalam Komar (2004)].
Standar akuntansi keuangan di
Indonesia belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial
terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan,
akibatnya yang terjadi di dalam praktik perusahaan hanya dengan sukarela
mengungkapkannya. Perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan
diperoleh ketika mereka memutuskan untuk mengungkapkan informasi sosial. Bila
manfaat yang akan diperoleh dengan pengungkapan informasi tersebut lebih besar
dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mengungkapkannya maka perusahaan akan
dengan sukarela mengungkapkan informasi tersebut.
Belkaoui (1989) menemukan hasil
(1) pengungkapan sosial mempunyai hubungan yang positif dengan kinerja sosial
perusahaan yang berarti bahwa perusahaan yang melakukan aktivitas sosial akan
mengungkapkannya dalam laporan sosial, (2) ada hubungan positif antara
pengungkapan sosial dengan visibilitas politis, dimana perusahaan besar yang
cenderung diawasi akan lebih banyak mengungkapkan informasi sosial dibandingkan
perusahaan kecil, (3) ada hubungan negatif antara pengungkapan sosial dengan
tingkat financial leverage, hal ini berarti semakin tinggi rasio
utang/modal semakin rendah pengungkapan sosialnya karena semakin tinggi tingkat
leverage maka semakin besar kemungkinan perusahaan akan melanggar
perjanjian kredit. Sehingga perusahaan harus menyajikan laba yang lebih tinggi
pada saat sekarang dibandingkan laba di masa depan. Supaya perusahaan dapat
menyajikan laba yang lebih tinggi, maka perusahaan harus mengurangi biaya-biaya
(termasuk biaya-biaya untuk mengungkapkan informasi sosial).
Eipstein & Freedman (1994)
menemukan bahwa investor individual tertarik terhadap informasi sosial yang
dilaporkan dalam laporan keuangan. Informasi tersebut berupa keamanan dan
kualitas produk serta aktivitas lingkungan. Selain itu mereka menginginkan
informasi mengenai etika, hubungan dengan karyawan dan masyarakat.
Hackston & Milne (1996)
menyajikan bukti empiris mengenai praktik pengungkapan lingkungan dan sosial
pada perusahaan-perusahaan di New Zealand serta menguji beberapa hubungan potensial
antara karakteristik perusahaan dengan pengungkapan sosial dan lingkungan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya konsistensi penelitiannya dengan penelitian
yang sudah dilakukan di negara lain. Ukuran perusahaan dan industri berhubungan
dengan jumlah pengungkapan sedangkan profitabilitas tidak. Interaksi antara
ukuran perusahaan dan industri menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan yang
lebih kuat antara perusahaan dalam industri yang high-profile dibandingkan
dengan industri yang low-profile.
Pasar modal
merupakan media yang memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai pilihan
investasi yang sesuai dengan preferensi risiko. Oleh karena itu sebelum
memutuskan untuk melakukan investasi investor perlu memastikan bahwa investasi
yang dilakukan terjamin keselamatannya di antaranya dapat dilihat dari kinerja
dan keberlangsungan perusahaan tempat investasi. Investor memerlukan informasi
yang jelas, pasti dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan
investasinya. Suatu informasi dianggap informatif atau memiliki nilai jika
informasi tersebut mampu mengubah kepercayaan investor. Informasi yang baru
akan membentuk suatu kepercayaan baru di kalangan investor, yang nantinya akan
mengubah harga dan volume perdagangan surat berharga melalui supply dan demand-nya.
Manfaat Pelaksanaan Corporate Sosial
Responsibility (CSR)
Bertambahnya
kesadaran perusahaan-perusahaan terhadap pelaksanaan CSR tentunya tidak lepas
dari manfaaat yang mereka dapatkan dari pelaksanaan CSR tersebut. Berikut ini
adalah manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dengan adanya tanggung jawab
sosial perusahaan (CSR) menurut Business Sosial Responsibility (BSR)
Staff di dalam http://www.bsr.org :
1.
Manfaat pertama CSR adalah menurut pendapat diatas
adalah Reduced Operating Cost (mengurangi biaya operasional).
Adalah adanya tanggung jawab sosial perusahaan mampu mengurangi beban atau
biaya operasional perusahaan, misalnya jadwal kerja yang fleksibel dan program
keselamatan kerja berdampak pada menurunnya absensi pekerja dan menambah
simpanan uang perusahaan dari pekerja melalui peningkatan produktivitas kerja.
2.
Manfaat ke-dua adalah Improved Financial
Performance (meningkatkan kinerja keuangan). Hubungan antar tanggung
jawab sosial dengan kinerja keuangan yang positif dapat dilihat dari kriteria
melalui total return, sales growth and profit growth selama
lebih dari satu periode sebaik net profit margin dan return
on equity.
3.
Manfaat CSR yang ke-tiga adalah Enhanced Brand
Image and Reputation (Meningkatkan citra produk dan reputasi).
Perusahaan menyadari adanya tanggung jawab sosial bermanfaat bagi meningkatnya
reputasi, baik perusahaan di mata publik sebagaimana sebaik reputasi di dalam
komunitas bisnisnya sehingga dapat menarik rekan bisnis baru dan mendapat keuntungan.
4.
Manfaat yang ke-empat dari CSR yaitu Increased
Sales and Customer loyalty (Meningkatkan Penjualan dan Kesetiaan
Konsumen). Dengan memproduksi barang yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
dan ditunjang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan
menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut, dan diharapkan
masyarakat tetap setia menggunakan hasil produksi perusahaan tersebut.
5.
Manfaat CSR yang ke-lima adalah Increased
Produktivity and Quality, yaitu (meningkatkan produktivitas dan kualitas).
Usaha perusahaan dalam menciptakan kondisi kerja yang produktif, mengurangi
dampak buruk bagi lingkungan atau melibatkan pekerja dalam peningkatan
produktivitas dan mengurangi angka kesalahan yang terjadi.
6.
Manfaat ke-enam dari CSR adalah Increased
Ability to Attract and Retain Employees (meningkatkan kemampuan untuk
mempekerjakan dan mengupah pekerja). Perusahaan menyadari dengan komitmen
tinggi atas tanggung jawab sosial perusahaan akan lebih mudah dalam merekrut
dan mengupah pekerja, berdampak pada penurunan perputaran biaya perekrutan dan
pelatihan. Orang akan memilih bekerja pada lingkungan kerja dimana tidak ada
konflik sosial yang tercitpta terutama masalah ketenagakerjaan.
7.
Manfaat CSR yang ke-tujuh adalah Reduced
Regulatory Oversight (mengurangi penyimpangan tindakan dari
undang-undang). Pemerintah memiliki peranan dalam pembuatan kebijakan
perundangan yang dijadikan pedoman bagi perusahaan dalam kegiatan
operasionalnya. Pemerintah memberikan penghargaan bagi perusahaan yang bertindak
proaktif terhadap lingkungan, misalnya keberhasilan dalam pengolahan limbah
pabrik serta menjaga akelestarian lingkungan.
8.
Manfaat ke-delapan CSR adalah adalah Access to
Capital (cara mendapatkan modal). Pertumbuhan investasi terhadap
tanggung jawab sosial yang tinggi telah memberi jalan bagi masuknya tambahan
modal yang mungkin telah tersedia.
Dari
pernyataan diatas dapat dilihat bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat atau lingkungan sekitar tetapi
juga bermanfaat bagi perusahaan tersebut dalam menghasilkan laba.
Pengaruh
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dengan Profitabilitas
CSR merupakan bagian dari struktur perusahaan yang kokoh dan tidak tergantikan. Jika dikelola dengan baik program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat menghasilkan manfaat yang signifikan dalam bentuk reputasi perusahaan tentu saja manfaat ini bukan hanya dirasakan oleh pihak-pihak yang berpartisipasi, karena program ini tidak hanya memperkaya kesejahteraan dari banyak komunitas dan individu yang kurang beruntung, dan mengatasi masalah yang mengancam generasi masa depan dan sumber daya alam juga dengan memperkokoh profitabilitas perusahaan.
CSR merupakan bagian dari struktur perusahaan yang kokoh dan tidak tergantikan. Jika dikelola dengan baik program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat menghasilkan manfaat yang signifikan dalam bentuk reputasi perusahaan tentu saja manfaat ini bukan hanya dirasakan oleh pihak-pihak yang berpartisipasi, karena program ini tidak hanya memperkaya kesejahteraan dari banyak komunitas dan individu yang kurang beruntung, dan mengatasi masalah yang mengancam generasi masa depan dan sumber daya alam juga dengan memperkokoh profitabilitas perusahaan.
No comments:
Post a Comment