Tuesday, October 14, 2014

AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL


Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau Corporate Social Resposibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004).
Akuntansi pertanggungjawaban sosial (Social Responsibility Accounting) didefinisikan sebagai proses seleksi variabel-variabel kinerja sosial tingkat perusahaan, ukuran dan prosedur pengukuran, yang secara sistematis mengembangkan informasi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja sosial perusahaan dan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada kelompok sosial yang tertarik, baik di dalam maupun di luar perusahaan. Akuntansi pertanggungjawaban sosial dapat memberikan informasi mengenai sejauh mana organisasi atau perusahaan memberikan kontribusi positif maupun negatif terhadap kualitas hidup manusia dan lingkungannya [Belkaoui (2000) dalam Komar (2004)].

Standar akuntansi keuangan di Indonesia belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, akibatnya yang terjadi di dalam praktik perusahaan hanya dengan sukarela mengungkapkannya. Perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh ketika mereka memutuskan untuk mengungkapkan informasi sosial. Bila manfaat yang akan diperoleh dengan pengungkapan informasi tersebut lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mengungkapkannya maka perusahaan akan dengan sukarela mengungkapkan informasi tersebut.
Belkaoui (1989) menemukan hasil (1) pengungkapan sosial mempunyai hubungan yang positif dengan kinerja sosial perusahaan yang berarti bahwa perusahaan yang melakukan aktivitas sosial akan mengungkapkannya dalam laporan sosial, (2) ada hubungan positif antara pengungkapan sosial dengan visibilitas politis, dimana perusahaan besar yang cenderung diawasi akan lebih banyak mengungkapkan informasi sosial dibandingkan perusahaan kecil, (3) ada hubungan negatif antara pengungkapan sosial dengan tingkat financial leverage, hal ini berarti semakin tinggi rasio utang/modal semakin rendah pengungkapan sosialnya karena semakin tinggi tingkat leverage maka semakin besar kemungkinan perusahaan akan melanggar perjanjian kredit. Sehingga perusahaan harus menyajikan laba yang lebih tinggi pada saat sekarang dibandingkan laba di masa depan. Supaya perusahaan dapat menyajikan laba yang lebih tinggi, maka perusahaan harus mengurangi biaya-biaya (termasuk biaya-biaya untuk mengungkapkan informasi sosial).
Eipstein & Freedman (1994) menemukan bahwa investor individual tertarik terhadap informasi sosial yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Informasi tersebut berupa keamanan dan kualitas produk serta aktivitas lingkungan. Selain itu mereka menginginkan informasi mengenai etika, hubungan dengan karyawan dan masyarakat.
Hackston & Milne (1996) menyajikan bukti empiris mengenai praktik pengungkapan lingkungan dan sosial pada perusahaan-perusahaan di New Zealand serta menguji beberapa hubungan potensial antara karakteristik perusahaan dengan pengungkapan sosial dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan adanya konsistensi penelitiannya dengan penelitian yang sudah dilakukan di negara lain. Ukuran perusahaan dan industri berhubungan dengan jumlah pengungkapan sedangkan profitabilitas tidak. Interaksi antara ukuran perusahaan dan industri menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan yang lebih kuat antara perusahaan dalam industri yang high-profile dibandingkan dengan industri yang low-profile.
Pasar modal merupakan media yang memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi risiko. Oleh karena itu sebelum memutuskan untuk melakukan investasi investor perlu memastikan bahwa investasi yang dilakukan terjamin keselamatannya di antaranya dapat dilihat dari kinerja dan keberlangsungan perusahaan tempat investasi. Investor memerlukan informasi yang jelas, pasti dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya. Suatu informasi dianggap informatif atau memiliki nilai jika informasi tersebut mampu mengubah kepercayaan investor. Informasi yang baru akan membentuk suatu kepercayaan baru di kalangan investor, yang nantinya akan mengubah harga dan volume perdagangan surat berharga melalui supply dan demand-nya.
Manfaat Pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR)
Bertambahnya kesadaran perusahaan-perusahaan terhadap pelaksanaan CSR tentunya tidak lepas dari manfaaat yang mereka dapatkan dari pelaksanaan CSR tersebut. Berikut ini adalah manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dengan adanya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menurut Business Sosial Responsibility (BSR) Staff di dalam http://www.bsr.org :
1.      Manfaat pertama CSR adalah menurut pendapat diatas adalah Reduced Operating Cost (mengurangi biaya operasional). Adalah adanya tanggung jawab sosial perusahaan mampu mengurangi beban atau biaya operasional perusahaan, misalnya jadwal kerja yang fleksibel dan program keselamatan kerja berdampak pada menurunnya absensi pekerja dan menambah simpanan uang perusahaan dari pekerja melalui peningkatan produktivitas kerja.
2.      Manfaat ke-dua adalah Improved Financial Performance (meningkatkan kinerja keuangan). Hubungan antar tanggung jawab sosial dengan kinerja keuangan yang positif dapat dilihat dari kriteria melalui total return, sales growth and profit growth selama lebih dari satu periode sebaik net profit margin dan return on equity.
3.      Manfaat CSR yang ke-tiga adalah Enhanced Brand Image and Reputation (Meningkatkan citra produk dan reputasi). Perusahaan menyadari adanya tanggung jawab sosial bermanfaat bagi meningkatnya reputasi, baik perusahaan di mata publik sebagaimana sebaik reputasi di dalam komunitas bisnisnya sehingga dapat menarik rekan bisnis baru dan mendapat keuntungan.
4.      Manfaat yang ke-empat dari CSR yaitu Increased Sales and Customer loyalty (Meningkatkan Penjualan dan Kesetiaan Konsumen). Dengan memproduksi barang yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan ditunjang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut, dan diharapkan masyarakat tetap setia menggunakan hasil produksi perusahaan tersebut.
5.      Manfaat CSR yang ke-lima adalah Increased Produktivity and Quality, yaitu (meningkatkan produktivitas dan kualitas). Usaha perusahaan dalam menciptakan kondisi kerja yang produktif, mengurangi dampak buruk bagi lingkungan atau melibatkan pekerja dalam peningkatan produktivitas dan mengurangi angka kesalahan yang terjadi.
6.      Manfaat ke-enam dari CSR adalah Increased Ability to Attract and Retain Employees (meningkatkan kemampuan untuk mempekerjakan dan mengupah pekerja). Perusahaan menyadari dengan komitmen tinggi atas tanggung jawab sosial perusahaan akan lebih mudah dalam merekrut dan mengupah pekerja, berdampak pada penurunan perputaran biaya perekrutan dan pelatihan. Orang akan memilih bekerja pada lingkungan kerja dimana tidak ada konflik sosial yang tercitpta terutama masalah ketenagakerjaan.
7.      Manfaat CSR yang ke-tujuh adalah Reduced Regulatory Oversight (mengurangi penyimpangan tindakan dari undang-undang). Pemerintah memiliki peranan dalam pembuatan kebijakan perundangan yang dijadikan pedoman bagi perusahaan dalam kegiatan operasionalnya. Pemerintah memberikan penghargaan bagi perusahaan yang bertindak proaktif terhadap lingkungan, misalnya keberhasilan dalam pengolahan limbah pabrik serta menjaga akelestarian lingkungan.
8.      Manfaat ke-delapan CSR adalah adalah Access to Capital (cara mendapatkan modal). Pertumbuhan investasi terhadap tanggung jawab sosial yang tinggi telah memberi jalan bagi masuknya tambahan modal yang mungkin telah tersedia.

Dari pernyataan diatas dapat dilihat bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat atau lingkungan sekitar tetapi juga bermanfaat bagi perusahaan tersebut dalam menghasilkan laba.
Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dengan Profitabilitas
CSR merupakan bagian dari struktur perusahaan yang kokoh dan tidak tergantikan. Jika dikelola dengan baik program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat menghasilkan manfaat yang signifikan dalam bentuk reputasi perusahaan tentu saja manfaat ini bukan hanya dirasakan oleh pihak-pihak yang berpartisipasi, karena program ini tidak hanya memperkaya kesejahteraan dari banyak komunitas dan individu yang kurang beruntung, dan mengatasi masalah yang mengancam generasi masa depan dan sumber daya alam juga dengan memperkokoh profitabilitas perusahaan.

No comments:

Post a Comment