Sunday, May 18, 2014

AUDITOR INTERNAL SEBAGAI KONSULTAN PERUSAHAAN


Peranan auditor internal sebagai konsultan bisnis kadang membuat sedikit ambigu. Beberapa pemikiran menyebutkan bahwa tindakan auditor internal dalam melakukan dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Tujuan dari audit internal adalah untuk membantu manajemen dengan memberikan analisis, informasi, dan rekomendasi untuk perbaikan pengendalian dan operasi. Evaluasi atas pengendalian internal untuk:
-          Kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur, aturan, dan peraturan 
-          Keandalan dan integritas informasi keuangan dan operasional
-          Efektivitas dan efisiensi operasi
-          Pengamanan aset

Standar IIA sekarang memungkinkan auditor internal untuk menyediakan jasa konsultasi  yang berkaitan dengan operasi dimana sebelumnya mereka memiliki tanggung jawab terhadapnya dengan ketentuan bahwa auditor mengungkapkan hal-hal potensial yang dapat mempengaruhi independensinya atau objektivitas terkait jasa konsultasi yang diajukan sebelum menerima perjanjian penugasan.

Standar IIA mendefinisikan konsultasi audit internal sebagai penasehat dan terkait dengan aktivitas jasa audit klien, sifat dan ruang lingkup yang disepakati dengan klien dan yang dimaksudkan untuk menambah nilai dan meningkatkan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan mengendalikan proses tanpa auditor internal memikul tanggung jawab manajemen. Contoh termasuk nasihat, saran, fasilitasi, dan pelatihan.
Sebelum terlibat dalam kegiatan jasa konsultasi, auditor internal perlu menerima persetujuan dari komite audit dan sepenuhnya menunjukkan kepada manajemen bahwa ia memiliki kemampuan dan tujuan yang cukup untuk bertindak sebagai konsultan perusahaan.
Beberapa daerah yang perlu dipertimbangkan ketika mengembangkan praktek konsultasi internal yaitu:
-          Apa tipe konsultasi audit internal yang akan dipertimbangkan? 
-          Bagaimana sumber daya akan dibagi antara jasa atestasi terkait dengan audit internal dan konsultasi internal?
-          Penganggaran dan akuntansi untuk biaya jasa konsultasi audit internal.
-          Perencanaan dan penjadwalan kegiatan konsultasi audit internal. 
-          Pelaporan hasil dan mengkomunikasikan dengan manajemen dan komite audit. 
-          Menjual program konsultasi audit internal.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh internal auditor untuk memenuhi tanggung jawabnya:
-          Mengidentifikasi dan menilai risiko potensial untuk operasi bank. 
-          Menelaah kecukupan pengendalian dibentuk untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, rencana, prosedur, dan tujuan bisnis. 
-          Menilai keandalan dan keamanan informasi keuangan dan manajemen dan mendukung sistem dan operasi yang menghasilkan informasi ini. 
-          Menilai sarana pengaman aset. 
-          Meninjau proses pendirian dan mengusulkan perbaikan.
-          Menilai penggunaan sumber daya yang berkaitan dengan ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.
-          Menindaklanjuti rekomendasi untuk memastikan bahwa tindakan perbaikan yang efektif telah diambil. 
-          Melaksanakan ad hoc penilaian, penyelidikan, atau ulasan yang diminta oleh Komite Audit dan Manajemen. 
-          Lakukan proyek konsultan independen atas permintaan spesifik dari manajemen.
Beberapa langkah tindakan yang penting dilakukan oleh auditor internal yang akan beroperasi sebagai konsultan internal, yaitu:
1.      Langkah pertama : perluncuran tugas konsultan
Peluang konsultasi internal biasanya datang kepada auditor internal untuk tiga alasan:
a.       Departemen telah menyelesaikan kajian internal dengan rekomendasi untuk tindakan korektif bahwa kebutuhan manajemen membantu untuk diimplementasikan.
b.      Kebutuhan lain berkembang dalam perusahaan, seperti kekurangan yang signifikan yang memerlukan koreksi yang disorot selama review auditor eksternal SOx Bagian 404.
c.       Manajemen memiliki beberapa kebutuhan khusus di mana keahlian auditor internal mungkin membantu.
2.      Surat Perjanjian Konsultasi
Surat perjanjian menggambarkan  apa yang diusulkan oleh konsultan auditor internal untuk diselesaikan, siapa yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut, waktu dan durasi pelaksanaan, dan hasil yang diharapkan dari proyek konsultasi.
3.      Proses konsultasi : mendefiniskan “as is” dan “to be” objectives
Auditor internal melakukan pendefinisian terhadap "as is" atau kondisi sekarang (existing condition) dari manajemen perusahaan selanjutnya melakukan pendefinisian terhadap tujuan yang diharapkan oleh manajemen terhadap jasa konsultasi auditor internal.
4.      Mengimplementasikan rekomendasi konsultasi
5.      Mendokumentasikan dan menyelesaikan perjanjian konsultasi

Standar Konsultasi terdiri dari dua yaitu :
-          Standar Atribut
a.       jasa konsultasi dilakukan jika auditor telah memiliki tanggung jawab sebelumnya
b.      adanya penurunan objektivitas dan independensi harus dikomunikasikan dengan klien sebelum penugasan.
c.       menolak penugasan bila tidak memiliki keahlian yang cukup, pengetahuan, atau kompetensi.
d.      melaksanakan penugasan dengan kemahiran profesional secara cermat dan seksama (due professional care).
-          Standar Kerja
a.       merencanakan penugasan konsultasi.
b.      meninjau risiko sesuai dengan tujuan penugasan selama penugasan konsultasi.
c.       menerapkan pengetahuan risiko yang didapat dari konsultasi ke dalam fungsi pemberian keyakinan yang biasa dilakukan.
d.      menilai pengendalian sesuai dengan tujuan penugasan selama penugasan konsultasi.
e.       tujuan penugasan harus sesuai dengan nilai dan tujuan organisasi.
f.       mencapai kesepakatan dengan klien mengenai tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, dan ekspektasi dari penugasan.
g.      mempertimbangkan risiko, pengedalian, dan proses pengelolaan sepanjang disetujui oleh klien.
h.      mempertahankan lingkup penugasan yang akan dibahas dengan klien.
i.        program kerja bisa bervariasi dalam bentuk dan isi.
j.        penetapan kebijakan mencakup penyimpanan catatan dan juga pemberian catatan  atau dokumen ke pihak luar dan dalam perusahaan.
k.      komunikasi perkembangan dan hasil bisa bervariasi sesuai kebutuhan klien.
l.        tanggung jawab komunikasi hasil akhir ke klien.
m.    manajemen risiko, pengendalian, dan pengelolaan, jika signifikan, harus dikomunikasikan ke manajemen senior dan dewan komisaris.

n.      mengawasi penyebaran dan hasil audit sesuai persetujuan klien.

No comments:

Post a Comment